#Attribution1 {height:0px;visibility:hidden;display:none}

C3LC1U5K



  SYARAT DAN KETENTUAN

  1. Khusus Bagi penerima dana bantuan: di wajib melaporkan nomor rekening atau alamat.untuk pencairan dana bantuan dari pemerinta Karna sehubungan DANA/SAHAM BPJS  adanya di Bank Indonesia (BI).
  2. Dana BPJS akan di cairkan melalui BANK INDONESIA (BI)
    Ditujukan ke Nomor Rekening Yang dilaporkan oleh penerima bantuan.
     
    3. penerima Dana bantuan  di wajibkan melakukan pembayaran biaya Administrasi pencairan sebesar, Rp,700.000  melalui nomor rekening bendahara
     BANK INDONESIA.
    4. dimana biaya Administrasi tersebut hanya bersifat jaminan sementara yang dibebankan ke Pihak penerima bantuan BPJS untuk kepentingan pencairan dana 37juta.

      5. Dana yang di keluarkan oleh bpk/ibu akan di gabungkan dengan dana bantuan BPJS, Jadi dana yang cair kerekening bapak/ibu total Rp.37.700.000  
       
      6. Paling lama 10 menit sesudah transfer jangan tinggalkan bank,harap langsung hubungi pak MUH.BAKRI untuk menyampaikan,bahwa anda sudah trasfer  untuk melakukan pencairan. 
7. untuk informasi nomor rekening harap hubungi MUH.BAKRI yg sudah di berikan kepercayaan kepada pemerintah untuk memberikan penjelasan kpd masyarakat penerima bantuan bpjs kesehatan.    
 
8.Dana bantuan bpjs yang di keluarkan oleh pemerintah RI tidak bisa di adakan pemotongan

karna dana bpjs di cairkan melalui bank indonesia..


  PERHATIAN..!!
BAGI PENERIMA DANA BANTUN BPJS


 Dana bantuan BPJS tidak dapat di terima melalui kantor BPJS cabang karna kantor cabang hanya bagian pembuat kartu BPJS untuk masyarakat.


Bagi penerima DANA BANTUAN BPJS yang tidak mempunyai nomor rekening.

dana bantuan bisa di cairkan melalui Kantor pos atau bank yang terdekat dari alamat penerima bantuan BPJS.



Himbauan

kepada bpk/ibu yang mendapatkan dana bantuan bpjs,tolong jangan di sebarkan 
karna dana bantuan yang di keluarkan pemerintah RI hanya 20 orang dalam 1 provensi.



PENANGGUNG JAWAB DANA BPJS



DRS.MUH.BAKRI.MSI




  LAYANAN INFORMASI

0823-9304-6655
 
ALAMAT:

KANTOR PUSAT, Jl.Letjend.Suprapto Kav. 20 No. 14 Cempaka Putih, Jakarta Pusat 10510 ...


SEMOGA DANA BANTUAN BPJS INI  SANGAT BERGUNA DI MATA MASYARAKAT DAN BISA MEMBANGUN NEGARA MENJADI LEBIH BAIK.